
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) dan PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan Public Expose (Paparan Publik) pada Rabu (15/06/2022). Sebagai perusahaan terbuka, RUPST adalah agenda rutin yang wajib diselenggarakan WMPP dan WMUU minimal sekali dalam setahun selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir. Sedangkan, RUPSLB diselenggarakan untuk membahas agenda penting tertentu yang menyangkut perusahaan di luar RUPST.
Dalam rapat ini, jajaran direksi dan dewan komisaris memaparkan sejumlah materi sesuai dengan mata acara yang sudah ditentukan di hadapan para pemegang saham untuk mendapat persetujuan. Pada RUPST WMPP ada enam mata acara yang dibahas, antara lain pengesahan laporan tahunan, penetapan laba bersih, laporan pertanggungjawaban penggunaan hasil dana IPO, penunjukan akuntan publik, penetapan gaji honorerium untuk anggota direksi dan komisaris serta perubahan pengurus perseroan. Khusus perubahan pengurus perseroan, RUPST menetapkan:
- Komisaris Utama PT Widodo Makmur Perkasa Tbk yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Raden Marlan dialihtugaskan kepada Bapak Prof. Ali Agus.
- Chief People Officer yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Nur Tjahjo dialihtugaskan kepada Ibu Puti Retno Ali
Sementara itu, pada RUPS WMUU ada lima mata acara yang dibahas, antara lain pengesahan laporan tahunan, penetapan laba bersih, laporan pertanggungjawaban penggunaan hasil dana IPO, penunjukan akuntan publik, dan penetapan gaji honorerium untuk anggota direksi dan komisaris. Berbeda dengan WMPP yang tidak memberikan dividen, RUPST WMU menetapkan penggunaan laba bersih per 31 Desember 2021 untuk pembagian dividen sebesar Rp 1,62 per saham atau 10% dari laba berjalan tahun 2021.
Melalui rapat ini, WMPP dan WMUU menunjukkan komitmennya untuk senantiasa menjaga kepercayaan investor dan publik terhadap keberlanjutan usaha perseroan kedepannya. Selain itu, melalui agenda Public Expose, WMPP dan WMUU juga menujukkan komitmennya untuk menjaga transparansi informasi kepada para media dan analis.